Dunia Pendidikan di
tanah air, saat ini sedang menghadapi suatu fenomena global terkait mewabahnya
virus corona yang semakin meluas. Dampak mewabahnya virus corona ini sangat
dirasakan oleh dunia pendidikan kita. Hal ini telah diakui oleh organisasi
Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), bahwa
wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Hampir 300 juta
siswa terganggu kegiatan sekolahnya di seluruh dunia dan terancam hak-hak
pendidikan mereka di masa depan. Corona virus
disease 19 (Covid-19) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus
Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai
kematian pada manusia. Penyebaran virus ini dapat terjadi jika tidak sengaja
menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita Covid-19, memegang
mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda
yang terkena cipratan air liur penderita Covid-19, dan kontak jarak dekat
dengan penderita Covid-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan. Di
Indonesia penyebaran virus ini semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Achmad
Yurianto dalam konferensi pers di kantor BNPB Jakarta (21/3). Data terbaru Sabtu
(21/3) tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga terdapat 450
kasus positif terinfeksi, dengan angka kematian 38. Sementara, untuk pasien
yang sembuh hanya 4,44% dari jumlah kasus. Kondisi tersebut memberikan gambaran
bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Hal ini tentunya
membuat kekhawatiran di dunia pendidikan kita. Sudah bisa dipastikan dampaknya
terhadap sektor pendidikan juga akan semakin meningkat. Dampak yang paling
dikhawatirkan adalah efek jangka panjang. Sebab para siswa secara otomatis akan
merasakan keterlambatan dalam proses pendidikan yang dijalaninya.
Dengan bertambahnya
penderita ini, maka telah memberikan efek negatif yang lebih besar terhadap
sektor pendidikan di dalamnya. Untuk itu meredam dampaknya, maka dibutuhkan
langkah-langkah strategis. Hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah secara cepat
dan tepat. Langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah memberikan
edukasi kepada para siswa dan praktisi pendidikan. Ini bisa dilakukan dengan
sosialisasi secara intensif oleh dinas kesehatan tentang Covid-19 itu sendiri,
baik dari aspek pencegahannya maupun cara menyikapinya. Dengan wawasan ini
diharapkan dapat mengurangi efek kekhawatiran berlebih yang dapat menyebabkan
dampak traumatis pada diri siswa dan tentu juga para gurunya. Selain itu upaya yang
dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di
lingkungan pendidikan yaitu dengan mengeluarkan kebijakan yang berupa Surat Edaran
nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan
Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19
pada Satuan Pendidikan.
Langkah konkrit yang
telah dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penundaan sekolah-sekolah. Di
beberapa wilayah ada yang menerapkan penutupan sekolah selama 2 pekan ke depan,
sambil melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus ini. Bahkan ada sekolah yang
melakukan penutupan sampai batas akhir semester genap ini. Dengan kebijakan
penundaan sekolah di Indonesia secara otomatis dapat mengganggu hak setiap
warganya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Penutupan
sekolah-sekolah dan kampus tersebut tentu dapat menghambat dan memperlambat
capaian target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan atau sekolah
masing-masing. Adapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi
pandemi ini bertujuan untuk memutus rantai atau menekan laju penyebaran Covid-19
di Indonesia khususnya di kalangan dunia pendidikan.
Kebijakan ini menyebabkan
kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan dengan tatap muka ditiadakan dan
diganti dengan pembelajaran sistem daring. Sehingga siswa tidak lagi melakukan
kegiatan pembelajaran di kelas secara bersama-sama. Hal ini dimaksudkan untuk
meminimalisir terjadinya kontak langsung dengan banyak orang dan memutus rantai
penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Pembelajaran dengan sistem daring ini
tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, yaitu sekolah, orang tua,
dan lingkungan serta yang tidak kalah penting adalah ketersediaan kuota
internet yang sangat mendukung pelaksanaan pembelajaran daring ini.
Meskipun siswa tidak
melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung di sekolah, bukan berarti guru kemudian
bebas tugas. Namun, guru tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah secara online melalui whats app, google classroom maupun video conference atau dengan aplikasi lainnya. Dengan demikian
siswa tetap terpantau meskipun pembelajarannya di rumah. Selain guru, yang
tentunya sangat berperan dalam mensukseskan pembelajaran di rumah adalah orang
tua. Orang tua harus selalu mendampingi anaknya ketika jam pembelajaran sekolah
berlangsung. Hal yang dapat diterapkan oleh orang tua untuk anaknya misalnya: ketika
jam sekolah, melakukan pendampingan mulai dari awal sampai akhir pembelajaran. Selain
itu, orang tua dapat menerapkan bahwa anak tidak diijinkan untuk menonton
televisi di pagi hari ketika masa pembelajaran sekolah. Peran lingkungan juga
sangat dibutuhkan yaitu ikut menjaga dan mengawasi anak-anak di lingkungannya
karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk ikut mensukseskan kegiatan
pembelajaran daring ini. Ketersediaan kuota internet tentu menjadi hal yang
sangat penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran daring. Sehingga orang tua
perlu memfasilitasi anaknya dengan kuota internet yang memadai serta melakukan
pemantauan penggunaan kuota tersebut sehingga tidak disalah gunakan. Dengan demikian
siswa tidak akan kehilangan hak-haknya untuk tetap mendapatkan pendidikan
meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Selain dampak positif,
pembelajaran denga sistem daring ini tentunya memiliki dampak negatif. Bagi
orang tua yang tidak dapat mendampingi dan memantau siswa selama belajar, maka pembelajaran
sistem ini tidak akan berjalan dengan baik. Belum lagi siswa yang kesadaran
belajarnya masih kurang, maka sistem yang diterapkan pemerintah dengan
melakukan penutupan sekolah-sekolah akan digunakan untuk hal-hal yang kurang
bermanfaat. Hal ini bisa mengakibatkan pada terhambatnya perkembangan
kematangan siswa di masa yang akan datang. Selain itu, akan menghilangkan
nilai-nilai dalam pembelajaran yang hanya dapat tersampaikan ketika melakukan
pembelajaran secara langsung.
Sumber Bacaan