Sabtu, 21 Maret 2020

DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 19 (COVID-19) BAGI DUNIA PENDIDIKAN TANAH AIR


Dunia Pendidikan di tanah air, saat ini sedang menghadapi suatu fenomena global terkait mewabahnya virus corona yang semakin meluas. Dampak mewabahnya virus corona ini sangat dirasakan oleh dunia pendidikan kita. Hal ini telah diakui oleh organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), bahwa wabah virus corona telah berdampak terhadap sektor pendidikan. Hampir 300 juta siswa terganggu kegiatan sekolahnya di seluruh dunia dan terancam hak-hak pendidikan mereka di masa depan. Corona virus disease 19 (Covid-19) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian pada manusia. Penyebaran virus ini dapat terjadi jika tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita Covid-19, memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita Covid-19, dan kontak jarak dekat dengan penderita Covid-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan. Di Indonesia penyebaran virus ini semakin meningkat. Hal ini disampaikan oleh Achmad Yurianto dalam konferensi pers di kantor BNPB Jakarta (21/3). Data terbaru Sabtu (21/3) tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 81 orang, sehingga terdapat 450 kasus positif terinfeksi, dengan angka kematian 38. Sementara, untuk pasien yang sembuh hanya 4,44% dari jumlah kasus. Kondisi tersebut memberikan gambaran bahwa penyebaran Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Hal ini tentunya membuat kekhawatiran di dunia pendidikan kita. Sudah bisa dipastikan dampaknya terhadap sektor pendidikan juga akan semakin meningkat. Dampak yang paling dikhawatirkan adalah efek jangka panjang. Sebab para siswa secara otomatis akan merasakan keterlambatan dalam proses pendidikan yang dijalaninya.
Dengan bertambahnya penderita ini, maka telah memberikan efek negatif yang lebih besar terhadap sektor pendidikan di dalamnya. Untuk itu meredam dampaknya, maka dibutuhkan langkah-langkah strategis. Hal ini perlu dilakukan oleh pemerintah secara cepat dan tepat. Langkah strategis yang dilakukan pemerintah adalah memberikan edukasi kepada para siswa dan praktisi pendidikan. Ini bisa dilakukan dengan sosialisasi secara intensif oleh dinas kesehatan tentang Covid-19 itu sendiri, baik dari aspek pencegahannya maupun cara menyikapinya. Dengan wawasan ini diharapkan dapat mengurangi efek kekhawatiran berlebih yang dapat menyebabkan dampak traumatis pada diri siswa dan tentu juga para gurunya. Selain itu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di lingkungan pendidikan yaitu dengan mengeluarkan kebijakan yang berupa Surat Edaran nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.
Langkah konkrit yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penundaan sekolah-sekolah. Di beberapa wilayah ada yang menerapkan penutupan sekolah selama 2 pekan ke depan, sambil melakukan evaluasi terhadap penyebaran virus ini. Bahkan ada sekolah yang melakukan penutupan sampai batas akhir semester genap ini. Dengan kebijakan penundaan sekolah di Indonesia secara otomatis dapat mengganggu hak setiap warganya untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak. Penutupan sekolah-sekolah dan kampus tersebut tentu dapat menghambat dan memperlambat capaian target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan atau sekolah masing-masing. Adapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menghadapi pandemi ini bertujuan untuk memutus rantai atau menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di kalangan dunia pendidikan.
Kebijakan ini menyebabkan kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan dengan tatap muka ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran sistem daring. Sehingga siswa tidak lagi melakukan kegiatan pembelajaran di kelas secara bersama-sama. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kontak langsung dengan banyak orang dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Pembelajaran dengan sistem daring ini tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, yaitu sekolah, orang tua, dan lingkungan serta yang tidak kalah penting adalah ketersediaan kuota internet yang sangat mendukung pelaksanaan pembelajaran daring ini.
Meskipun siswa tidak melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung di sekolah, bukan berarti guru kemudian bebas tugas. Namun, guru tetap memantau kegiatan belajar siswa di rumah secara online melalui whats app, google classroom maupun video conference atau dengan aplikasi lainnya. Dengan demikian siswa tetap terpantau meskipun pembelajarannya di rumah. Selain guru, yang tentunya sangat berperan dalam mensukseskan pembelajaran di rumah adalah orang tua. Orang tua harus selalu mendampingi anaknya ketika jam pembelajaran sekolah berlangsung. Hal yang dapat diterapkan oleh orang tua untuk anaknya misalnya: ketika jam sekolah, melakukan pendampingan mulai dari awal sampai akhir pembelajaran. Selain itu, orang tua dapat menerapkan bahwa anak tidak diijinkan untuk menonton televisi di pagi hari ketika masa pembelajaran sekolah. Peran lingkungan juga sangat dibutuhkan yaitu ikut menjaga dan mengawasi anak-anak di lingkungannya karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk ikut mensukseskan kegiatan pembelajaran daring ini. Ketersediaan kuota internet tentu menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran daring. Sehingga orang tua perlu memfasilitasi anaknya dengan kuota internet yang memadai serta melakukan pemantauan penggunaan kuota tersebut sehingga tidak disalah gunakan. Dengan demikian siswa tidak akan kehilangan hak-haknya untuk tetap mendapatkan pendidikan meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Selain dampak positif, pembelajaran denga sistem daring ini tentunya memiliki dampak negatif. Bagi orang tua yang tidak dapat mendampingi dan memantau siswa selama belajar, maka pembelajaran sistem ini tidak akan berjalan dengan baik. Belum lagi siswa yang kesadaran belajarnya masih kurang, maka sistem yang diterapkan pemerintah dengan melakukan penutupan sekolah-sekolah akan digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Hal ini bisa mengakibatkan pada terhambatnya perkembangan kematangan siswa di masa yang akan datang. Selain itu, akan menghilangkan nilai-nilai dalam pembelajaran yang hanya dapat tersampaikan ketika melakukan pembelajaran secara langsung.


Sumber Bacaan




Tidak ada komentar:

Posting Komentar