Kurikulum pada
perguruan tinggi akan selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan
pengguna lulusan. Sehingga peninjauan kurikulum perlu dilakukan setiap tiga
atau lima tahun sekali. Namunn, perubahan kurikulum ini akan menimbulkan suatu
permasalahan di kalangan akademisi, yaitu pemahaman mengenai bagaimana proses
transisi yang harus dilakukan dari kurikulum yang sedang berjalan sekarang atau
kurikulum lama dengan kurikulum yang baru. Ada dua cara yang dapat dilakukan
yaitu:
1. Ekuivalensi
Kurikulum
Ekuivalensi kurikulum adalah proses penyesuaian kurikulum lama ke
kurikulum baru. Pelaksanaan ekuivalensi kurikulum ini berlaku bagi semua
angkatan, termasuk mahasiswa yang telah menempuh kurikulum lama, artinya
mahasiswa yang telah menempuh kurikulum lama harus mengikuti pergantian
kurikulum.
Ekuivalensi kurikulum dilakukan untuk menjaga kualitas akademik
yang dimiliki suatu perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya ada beberapa prinsip
yang harus dipegang oleh perguruan tinggi:
- Tidak
merugikan mahasiswa.
- Tetap
menjaga kualitas dan mutu pembelajaran.
- Menyederhanakan
ekuivalensi.
- Diupayakan arah
maju (tidak mundur ke semester/tingkat yang sudah lulus).
Dan dengan adanya proses ekuivalensi kurikulum ini, biasanya ada
beberapa perubahan, seperti:
- Nama
mata kuliahnya sama bisa jadi lokasi semesternya berbeda di kurikulum baru.
- Beberapa
mata kuliah ada yang berubah jumlah SKS-nya bisa menjadi lebih besar
ataupun lebih kecil
- Ada
pula mata kuliah yang di merger dengan mata kuliah yang lain sehingga dua
atau tiga mata kuliah pada kurikulum lama menjadi satu mata kuliah pada
kurikulum baru.
- Ada
pula mata kuliah yang dihilangkan dan diganti dengan mata kuliah yang
sekiranya lebih dibutuhkan lulusan dan user.
Konsep ekuivalensi adalah memadankan keseluruhan studi yang telah
ditempuh mahasiswa di kurikulum lama dengan matakuliah yang harus ditempuh di
kurikulum yang baru, sehingga akan menghasilkan sisa matakuliah yang masih
harus ditempuh di kurikulum lama. Sama sekali tidak ada pemidahan nilai
matakuliah, nilai yang didapat oleh mahasiswa adalah nilai dari proses
perkuliahan yang dia benar-benar ikuti /tempuh dan itulah hasil yang seharusnya
muncul di transkrip nilai. Jika seorang mahasiswa melewati 1 atau 2 pergantian
kurikulum maka tentu didalam transkrip nilainya akan tercantum
matakuliah-matakuliah di ketiga kurikulum tersebut sesuai dengan yang
ditempuhnya.
2. Non
Ekuivalensi Kurikulum
Konsep non ekuivalensi terjadi jika kurikulum baru hanya diterapkan untuk
mahasiswa angkatan baru saja sementara mahasiswa yang ada saat ini tetap
menggunakan kurikulum lama, itu artinya perguruan tinggi yang bersangkutan pada
waktu yang sama menjalankan lebih dari 1 kurikulum.
Untuk perguruan tinggi yang student body-nya
besar dan banyak mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu hal ini akan
menimbulkan banyak persoalan ketika menjalankan lebih dari 1 kurikulum dalam
satu waktu. Mengapa?
- Jumlah
mata kuliah yang ditawarkan per-semester akan bertambah.
- Jika
menjalankan kelas paralel butuh ruang yang lebih banyak.
- Administrasi
akademik harus teliti dan rapi.
- Jumlah
SKS mengajar dosen bertambah.
- Kebutuhan
sarana mengajar meningkat.
- Sistem
Informasi Akademik (SIA) harus bisa mendukung operasional 2 s/d 3
kurikulum sekaligus.
Pelaksanaan lebih dari 1 kurikulum secara
bersamaan pada perguruan tinggi menjadi kurang efektif dan dampaknya akan
terasa ketika sudah berjalan. Sehingga 3 atau 5 tahun sekali, perguruan tinggi
harus melakukan peninjauan kurikulum.
Berdasarkan uraian di atas, maka ekuivalensi kurikulum
adalah jalan terbaik, karena Perguruan tinggi anda akan terhindar dari
pelaksanaan lebih dari 1 kurikulum yang berjalan bersamaan, kurikulum perguruan
tinggi harus menyesuaikan Perpres No 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang artinya perguruan tinggi harus tanggap
terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kebutuhan masyarakat,
serta kebutuhan lulusan.
Sumber Bacaan
https://sevima.com/aturan-ekivalensi-kurikulum-perguruan-tinggi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar