Selasa, 14 April 2020

EKUIVALENSI vs NON EKUIVALENSI KURIKULUM PERGURUAN TINGGI

Kurikulum pada perguruan tinggi akan selalu mengalami perubahan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan pengguna lulusan. Sehingga peninjauan kurikulum perlu dilakukan setiap tiga atau lima tahun sekali. Namunn, perubahan kurikulum ini akan menimbulkan suatu permasalahan di kalangan akademisi, yaitu pemahaman mengenai bagaimana proses transisi yang harus dilakukan dari kurikulum yang sedang berjalan sekarang atau kurikulum lama dengan kurikulum yang baru. Ada dua cara yang dapat dilakukan yaitu:
1.      Ekuivalensi Kurikulum
Ekuivalensi kurikulum adalah proses penyesuaian kurikulum lama ke kurikulum baru. Pelaksanaan ekuivalensi kurikulum ini berlaku bagi semua angkatan, termasuk mahasiswa yang telah menempuh kurikulum lama, artinya mahasiswa yang telah menempuh kurikulum lama harus mengikuti pergantian kurikulum.
Ekuivalensi kurikulum dilakukan untuk menjaga kualitas akademik yang dimiliki suatu perguruan tinggi. Dalam pelaksanaannya ada beberapa prinsip yang harus dipegang oleh perguruan tinggi:
  1. Tidak merugikan mahasiswa.
  2. Tetap menjaga kualitas dan mutu pembelajaran.
  3. Menyederhanakan ekuivalensi.
  4. Diupayakan arah maju (tidak mundur ke semester/tingkat yang sudah lulus).
Dan dengan adanya proses ekuivalensi kurikulum ini, biasanya ada beberapa perubahan, seperti:
  1. Nama mata kuliahnya sama bisa jadi lokasi semesternya berbeda di kurikulum baru.
  2. Beberapa mata kuliah ada yang berubah jumlah SKS-nya bisa menjadi lebih besar ataupun lebih kecil
  3. Ada pula mata kuliah yang di merger dengan mata kuliah yang lain sehingga dua atau tiga mata kuliah pada kurikulum lama menjadi satu mata kuliah pada kurikulum baru.
  4. Ada pula mata kuliah yang dihilangkan dan diganti dengan mata kuliah yang sekiranya lebih dibutuhkan lulusan dan user.
Konsep ekuivalensi adalah memadankan keseluruhan studi yang telah ditempuh mahasiswa di kurikulum lama dengan matakuliah yang harus ditempuh di kurikulum yang baru, sehingga akan menghasilkan sisa matakuliah yang masih harus ditempuh di kurikulum lama. Sama sekali tidak ada pemidahan nilai matakuliah, nilai yang didapat oleh mahasiswa adalah nilai dari proses perkuliahan yang dia benar-benar ikuti /tempuh dan itulah hasil yang seharusnya muncul di transkrip nilai. Jika seorang mahasiswa melewati 1 atau 2 pergantian kurikulum maka tentu didalam transkrip nilainya akan tercantum matakuliah-matakuliah di ketiga kurikulum tersebut sesuai dengan yang ditempuhnya.

2.      Non Ekuivalensi Kurikulum
Konsep non ekuivalensi terjadi jika kurikulum baru hanya diterapkan untuk mahasiswa angkatan baru saja sementara mahasiswa yang ada saat ini tetap menggunakan kurikulum lama, itu artinya perguruan tinggi yang bersangkutan pada waktu yang sama menjalankan lebih dari 1 kurikulum.
Untuk perguruan tinggi yang student body-nya besar dan banyak mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu hal ini akan menimbulkan banyak persoalan ketika menjalankan lebih dari 1 kurikulum dalam satu waktu. Mengapa?
  1. Jumlah mata kuliah yang ditawarkan per-semester akan bertambah.
  2. Jika menjalankan kelas paralel butuh ruang yang lebih banyak.
  3. Administrasi akademik harus teliti dan rapi.
  4. Jumlah SKS mengajar dosen bertambah.
  5. Kebutuhan sarana mengajar meningkat.
  6. Sistem Informasi Akademik (SIA) harus bisa mendukung operasional 2 s/d 3 kurikulum sekaligus.
Pelaksanaan lebih dari 1 kurikulum secara bersamaan pada perguruan tinggi menjadi kurang efektif dan dampaknya akan terasa ketika sudah berjalan. Sehingga 3 atau 5 tahun sekali, perguruan tinggi harus melakukan peninjauan kurikulum.
Berdasarkan uraian di atas, maka ekuivalensi kurikulum adalah jalan terbaik, karena Perguruan tinggi anda akan terhindar dari pelaksanaan lebih dari 1 kurikulum yang berjalan bersamaan, kurikulum perguruan tinggi harus menyesuaikan Perpres No 8 Tahun 2012  tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang artinya perguruan tinggi harus tanggap terhadap perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, kebutuhan masyarakat, serta kebutuhan lulusan.

Sumber Bacaan
https://sevima.com/aturan-ekivalensi-kurikulum-perguruan-tinggi/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar