Senin, 27 April 2020

Mekanisme Pengembangan Kurikulum di Perguruan Tinggi

Pengambangan kurikulum dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK, kebutuhan, dan kebijakan terkini. Berikut dideskripsikan mekanisme pengembangan kurikulum dan pihak-pihak yang terlibat.
1.    Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum.
2.    Peninjauan Kurikulum dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebijakan terkini, dalam hal ini KKNI dan SNPT. Peninjauan kurikulum dilakukan dengan melibatkan dosen, pengguna lulusan dan alumni melalui kegiatan penelusuran alumni (tracer study). Selanjutnya, tim merangkum hasil peninjauan yang dijadikan dasar untuk mengembangkan kurikulum baru.
3.    Tim menyusun draft Kurikulum yang merujuk pada hasil peninjauan kurikulum.
Secara rinci tahapan pengembangan kurikulum dijelaskan sebagai berikut.
1.    Merumuskan profil lulusan berdasarkan pada kesepakatan forum program studi sejenis, dalam hal ini Indonesian Mathematical Society (IndoMs), analisis perkembangan ilmu dan keahlian, serta analisis kebutuhan pasar dan analisis pemangku kepentingan, serta disesuaikan dengan visi, misi.
2.    Merumuskan capaian pembelajaran lulusan yang sesuai untuk membentuk profil lulusan yang telah ditentukan. Capaian pembelajaran lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (umum dan khusus). Rumusan capaian pembelajaran sesuai dengan Pasal 5 Ayat 3 SNPT tahun 2015, mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran lulusan KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.
3.    Menentukan bahan kajian yang diperlukan untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah ditentukan dengan memperhatikan keluasan, kedalaman, dan tingkat penguasaan mahasiswa. Bahan kajian ini dijadikan dasar untuk menentukan mata kuliah-mata kuliah beserta bobot sksnya.
4.    Menyusun deskripsi setiap mata kuliah.
5.    Menentukan strategi dan proses pembelajaran untuk mencapai capaian pembelajaran dengan memanfaatkan bahan kajian yang telah ditentukan.
6.    Menentukan dan mendeskripsikan penilaian pembelajaran untuk mengetahui ketercapaian capaian pembelajaran.
7.    Menentukan struktur kurikulum yaitu distribusi mata kuliah setiap semester. 
Kemudian untuk menyempurnakan rancangan kurikulum yang sudah dibuat, dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap dokumen kurikulum.
1.    Menyempurnakan draft kurikulum melalui kegiatan lokakarya yang diikuti oleh seluruh dosen dan menghadirkan pakar.
2.    Tim Pengembang Kurikulum menyempurnakan kurikulum berdasarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

3.    Mengajukan rancangan kurikulum dan selanjutnya disahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar