Pengambangan kurikulum dimaksudkan untuk
menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK, kebutuhan, dan kebijakan terkini. Berikut
dideskripsikan mekanisme pengembangan kurikulum dan pihak-pihak yang terlibat.
1. Pembentukan
Tim Pengembang Kurikulum.
2. Peninjauan
Kurikulum dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan
kebijakan terkini, dalam hal ini KKNI dan SNPT. Peninjauan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan dosen, pengguna lulusan dan alumni melalui kegiatan penelusuran
alumni (tracer study). Selanjutnya,
tim merangkum hasil peninjauan yang dijadikan dasar untuk mengembangkan
kurikulum baru.
3. Tim
menyusun draft Kurikulum yang merujuk pada hasil peninjauan kurikulum.
Secara
rinci tahapan pengembangan kurikulum dijelaskan sebagai berikut.
1. Merumuskan
profil lulusan berdasarkan pada kesepakatan forum program studi sejenis, dalam
hal ini Indonesian Mathematical Society
(IndoMs), analisis perkembangan ilmu dan keahlian, serta analisis kebutuhan
pasar dan analisis pemangku kepentingan, serta disesuaikan dengan visi, misi.
2. Merumuskan
capaian pembelajaran lulusan yang sesuai untuk membentuk profil lulusan yang
telah ditentukan. Capaian pembelajaran lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (umum dan khusus). Rumusan capaian pembelajaran sesuai dengan
Pasal 5 Ayat 3 SNPT tahun 2015, mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran
lulusan KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI.
3. Menentukan
bahan kajian yang diperlukan untuk mencapai capaian pembelajaran yang telah
ditentukan dengan memperhatikan keluasan, kedalaman, dan tingkat penguasaan
mahasiswa. Bahan kajian ini dijadikan dasar untuk menentukan mata kuliah-mata
kuliah beserta bobot sksnya.
4. Menyusun
deskripsi setiap mata kuliah.
5. Menentukan
strategi dan proses pembelajaran untuk mencapai capaian pembelajaran dengan
memanfaatkan bahan kajian yang telah ditentukan.
6. Menentukan
dan mendeskripsikan penilaian pembelajaran untuk mengetahui ketercapaian
capaian pembelajaran.
7. Menentukan
struktur kurikulum yaitu distribusi mata kuliah setiap semester.
Kemudian untuk menyempurnakan rancangan
kurikulum yang sudah dibuat, dilakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap
dokumen kurikulum.
1. Menyempurnakan
draft kurikulum melalui kegiatan lokakarya yang diikuti oleh seluruh dosen dan
menghadirkan pakar.
2. Tim
Pengembang Kurikulum menyempurnakan kurikulum berdasarkan saran dan masukan
dari berbagai pihak.
3. Mengajukan
rancangan kurikulum dan selanjutnya disahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar